AUDIT SISTEM INFORMASI
1. Apa itu
konsep teknologi informasi?
Istilah
Teknologi Informasi mulai populer di akhir dekade 70-an. Pada masa sebelumnya,
istilah teknologi komputer atau pengolahan data elektronis lebih dikenal. Istilah
Teknologi Informasi seringkali rancu dengan istilah Sistem Informasi. Ada yang menggunakan
istilah Teknologi Informasi untuk menjabarkan sekumpulan system informasi,
pemakai dan manajemen. Definisi ini lebih menggambarkan teknologi dalam perspektif
yang luas.
2. Apa itu audit
secara umum dan audit teknologi informasi?
Audit atau
pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi,
sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif,
dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan
verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai
dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
3. Apa pentingnya
audit teknologi informasi dan apa yang ingin diperoleh dari audit teknologi
informasi?
Audit adalah suatu
proses sistematis, amndiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan
mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit
telah dipenuhi. Untuk menilai apakah perlu atau tidaknya dilakukan IT audit
atau IS audit mungkin dapat dilihat pada sejarah adanya kegiatan tersebut.
Sejak tahun 1977
beberapa aturan mengenai IT audit sudah disusun di Amerika Serikat yang meliputi
beberapa aturan penting seperti the Gramm Leach Bliley Act, the
Sarbanes-Oxley Act, the Health Insurance Portability and Accountability
Act, the London Stock Exchange Combined Code, King II serta the Foreign Corrupt
Practices Act. Dengan melihat keseriusan pemerintahan di negara-negara maju
dalam pengembangan IT audit seperti tersebut di atas maka dapat dibayangkan
betapa tidak seriusnya mengertinya Pemerintah Republik Indonesia atas kegiatan
tersebut.
IT audit merupakan hal yang sangat penting dalam implementasi sebuah sistem informasi bagi organisasi yang mengembangkannya. Terlebih pada saat ini pemanfaatan teknologi/sistem informasi merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah organisasi dalam pencapaian tujuan/ visi/misi lembaganya. Namun di sisi lain kepentingan tersebut berimbas pada meningkatnya indeks kerawanan dari pengembangan/pembangunan sistem informasi. Untuk menekan titik-titik rawan tersebut diperlukan seperangkat Batasan dan batasan dan tolak-ukur yang dapat dijadikan dasar dalam melakukan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan/pengembangan sistem informasi.
Dilakukannya
IT audit yang dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan
hasilnya, maka pelaksanaan penerapan teknologi informasi di dalam suatu institusi
dapat memberikan hasil terbaiknya serta menyerap investasi yang tepat guna dan
berdaya guna.
4. Apa yang
dimaksud dengan bukti audit?
Bukti Audit atau dikenal dengan istilah lain audit evidence adalah segala
informasi yang digunakan untuk auditor untuk
membuktikan apakah informasi yang diaudit sudah
sesuai dengan kriteria tertentu. Memperoleh sejumlah bukti audit yang
berkualitas sangatlah penting untuk mencapai tujuan audit.
Auditor
memerlukan bukti audit sebelum melakukan proses audit untuk menghasilkan
pelaporan audit yang kompeten. Bukti audit kompeten harus didapatkan lewat
inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar untuk
menyatakan pendapat atas laporan yang diaudit.
5. Siapa yang
berhak melakukan audit?
Auditor biasanya
diklasifikasikan dalam dua kategori berdasarkan siapa yang mempekerjakan
mereka, yaitu :
- Auditor eksternal.
Audit eksternal
merupakan pihak luar yang bukan merupakan karyawan perusahaan, berkedudukan
independen dan tidak memihak baik terhadap auditeenya maupun terhadap
pihak-pihak yang berkepentingan dengan auditeenya (pengguna laporan
keuangan). Auditor eksternal dapat melakukan setiap jenis audit.
– Auditor Internal.
Auditor internal
adalah pegawai dari perusahaan yang diaudit, auditor ini melibatkan diri dalam
suatu kegiatan penilaian independen dalam lingkungan perusahaan sebagai suatu
bentuk jasa bagi perusahaaan. Fungsi dasar dari Internal Audit adalah suatu
penilaian, yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih mengenai ketelitian,
dapat dipercayainya, efisiensi, dan kegunaan catatan-catatan (akutansi)
perusahaan, serta pengendalian intern yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya
adalah untuk membantu pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan
tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran, dan komentar
mengenai kegiatan yang di audit.
a. Audit laporan keuangan (financial
statement audit).
Audit laporan
keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal maupun internal
terhadap laporan keuangan auditee untuk memberikan pendapat apakah
laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti
kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak
b. Audit kepatuhan (compliance
audit).
Audit ini bertujuan
untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan
undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan
berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari
manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan
dapat dilakukan oleh auditor internal maupun eksternal.
c. Audit operasional (operational
audit).
Audit operasional
merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam
hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan
melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap
operasional-operasional tertentu.
Comments
Post a Comment