1. Siapa yang berhak
melakukan audit TSI dan siapa
yang diaudit?
Tugas Auditor IT
•
Memastikan sisi-sisi penerapan IT memiliki kontrol yang
diperlukan
•
Memastikan kontrol tersebut diterapkan dengan baik
sesuai yang diharapkan
Audit Sistem Informasi – IT
Governance
Selain dapat dilakukan untuk sistem secara menyeluruh, dapat juga dilakukan
terhadap: –
- General information review
•
Audit terhadap sistem informasi
- Quality Assurance
•
Auditor (bukan anggota tim pengembang), membantu
meningkatkan kualitas dari sistem. Auditor mewakili pimpinan proyek.
- Postimplementation Audit
•
Apakah sistem perlu dimutakhirkan atau diperbaiki atau
dihentikan.
•
Istilah audit arround dan audit through the
computer tidak berlaku lagi pada audit jenis ini
Siapa yang diaudit
:
•
Management
•
IT Manager
•
IT Specialist
(network, database, system analyst, programmer, dll.)
•
User
2. Jenis-jenis auditor dan apa perbedaannya
• Auditor eksternal
Audit
eksternal merupakan pihak luar yang bukan merupakan karyawan perusahaan,
berkedudukan independen dan tidak memihak baik terhadap auditeenya maupun
terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dengan auditeenya (pengguna laporan
keuangan). Auditor eksternal dapat melakukan setiap jenis audit.
• Auditor Internal
Auditor
internal adalah pegawai dari perusahaan yang diaudit, auditor ini melibatkan
diri dalam suatu kegiatan penilaian independen dalam lingkungan perusahaan
sebagai suatu bentuk jasa bagi perusahaaan. Fungsi dasar dari Internal Audit
adalah suatu penilaian, yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih
mengenai ketelitian, dapat dipercayainya, efisiensi, dan kegunaan
catatan-catatan (akutansi) perusahaan, serta pengendalian intern yang terdapat
dalam perusahaan. Tujuannya adalah untuk membantu pimpinan perusahaan
(manajemen) dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa,
penilaian, saran, dan komentar mengenai kegiatan yang di audit.
3. Mengapa auditor harus independent dan harus mengumpulkan
bukti-bukti audit yang objektif?
Independensi
merupakan sikap seseorang untuk bertindak jujur, tidak memihak dan melaporkan
temuan-temuan hanya berdasarkan bukti yang ada, auditor di asumsikan memiliki
independensi, baik secara mental maupun fisik untuk melaksanakan tugas audit
agar dapat memberikan pendapat (opini) audit secara objektif.
Comments
Post a Comment